Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ipar dan Keponakan Jadi Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ipar dan Keponakan Jadi Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah
Kriminal

Ipar dan Keponakan Jadi Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah

Farih
Farih Published 22 May 2025, 17:31
Share
2 Min Read
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah,
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Polisi mengungkap salah satu tersangka berinisial MS (32) menjadikan ipar dan keponakannya sebagai korban.

Menurut Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, hasil penyelidikan telah ditemukan ada 3 orang korban berjenis kelamin perempuan terdiri dari 1 dewasa usia 21 tahun dan 2 anak usia 8 dan 12 tahun di Jawa Tengah.

“Hubungan pelaku dan korban dewasa adalah adik ipar dan hubungan pelaku dengan anak korban adalah paman,” katanya, dikutip Kamis (22/5).

Tersangka ditangkap Senin (19/5) kemarin. Tersangka MS membuat foto dan video terhadap korban.

Baca Juga

an Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal Surabaya sebagai tersangka kasus penggelapan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Foto: Tangkap layar IG @duniahariini17
Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka Akibat Penggelapan 108 Ijazah Karyawan
Polisi Temukan Ratusan Konten Porno di Ponsel Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah
Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Group FB Inses Fantasi Sedarah

Tersangka membuat foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan pada semua korban. Khusus pada anak korban telah dilakukan pencabulan.

Menurut Nurul, ada seorang anak usia 7 tahun di Bengkulu yang menjadi korban grup ‘Fantasi Sedarah’. Pelaku diketahui berinisial MJ (25) dan ditangkap pada Senin (19/5) kemarin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fantasi sedarah, Tersangka
Farih 22 May 2025, 17:31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral permintaan maaf guru setelah melewati jembatan gantung memijak seutas tali di Merangin, Jambi. Foto: Tangkap layar X @heraloebss Guru di Jambi Minta Maaf Usai Viral Video Jembatan Gantung
Next Article Penanaman 5.000 bibit mangrove pada kegiatan “GoZero% Goes to Borneo” di Pantai Batu Perawan, Tarakan, Kalimantan Utara, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Solusi Efektif Omni Communication Assistant untuk Digitalisasi Layanan Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?