Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kredit Macet PT Sritex, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain dari BNI dan Bank Jateng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kredit Macet PT Sritex, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain dari BNI dan Bank Jateng
Headline

Kredit Macet PT Sritex, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain dari BNI dan Bank Jateng

Farih
Farih Published 22 May 2025, 14:24
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tiga tersangka korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex senilai Rp3,5 triliun di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/5/2025) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penetapan tiga tersangka korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex senilai Rp3,5 triliun di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (21/5/2025) malam. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex (Sri Rejeki Isman) Tbk sebesar Rp3,5 triliun. Diketahui, kasus ini diduga melibatkan sejumlah bank pemerintah selaku pihak pemberi kredit.

“Pengembangan masih akan berlanjut,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025) malam.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu ialah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Selain ketiga tersangka tersebut, Kejagung memastikan juga tengah membidik pihak bank pemerintah lainnya, seperti BNI dan Bank Jateng untuk dijadikan tersangka.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Kan tadi sudah dikatakan, masih dalam pengembangan. Untuk pengembangan selanjutnya akan disampaikan nanti,” jelas Abdul Qohar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Jateng, BNI, Kejagung, sritex
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar Komdigi pada Rabu (21/5/2025) menyatakan langkah pemblokiran PEDULILINDUNGI merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan perlindungan kepada masyarakat. Foto: Dok Kemkomdigi Lindungi Ruang Digital, Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi
Next Article Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Anggito Abimanyu, memimpin delegasi Indonesia dalam rangka menghadiri Annual Meeting Islamic Development Bank (IsDB) 2025 di Aljazair. Foto: Ist Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu Pimpin Delegasi RI di Pertemuan Tahunan IsDB 2025 di Aljazair

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?