IPOL.ID – Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali menyiapkan dua skema khusus dalam pelaksanaan haji tahun ini, yakni murur dan tanazul, untuk melayani jamaah haji yang sakit, difabel, serta lanjut usia.
Amirul Hajj Indonesia, Prof KH Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan yang inklusif dan ramah terhadap jamaah berkebutuhan khusus.
“Bagi jamaah sakit, kita akan kembali menerapkan safari wukuf, seperti tahun lalu. Selain itu, ada jalur khusus yang disebut murur, yang diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia, sakit, atau yang berisiko mengalami masalah kesehatan,” ujar Nasaruddin, mengutip Sabtu (31/5/2025).
Melalui skema murur, jamaah tetap akan melewati Muzdalifah, sebagaimana ketentuan wajib haji,. Namun melalui jalur yang telah disesuaikan agar lebih mudah dan aman. Setelah itu, mereka akan langsung menuju Mina.
Sementara itu, skema tanazul memberikan kemudahan bagi jamaah difabel, lansia, dan sakit untuk tinggal di hotel yang lokasinya lebih dekat ke Jamarat (tempat melontar jumrah), dibandingkan harus kembali ke tenda di Mina.