Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menjelang Puncak Haji, Indonesia Siapkan Murur dan Tanazul untuk Jamaah Berkebutuhan Khusus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Menjelang Puncak Haji, Indonesia Siapkan Murur dan Tanazul untuk Jamaah Berkebutuhan Khusus
Internasional

Menjelang Puncak Haji, Indonesia Siapkan Murur dan Tanazul untuk Jamaah Berkebutuhan Khusus

Iqbal
Iqbal Published 31 May 2025, 16:56
Share
2 Min Read
Amirul Hajj Indonesia, Prof KH Nasaruddin Umar,
Amirul Hajj Indonesia, Prof KH Nasaruddin Umar. Foto: MUI
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali menyiapkan dua skema khusus dalam pelaksanaan haji tahun ini, yakni murur dan tanazul, untuk melayani jamaah haji yang sakit, difabel, serta lanjut usia.

Amirul Hajj Indonesia, Prof KH Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa skema ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan yang inklusif dan ramah terhadap jamaah berkebutuhan khusus.

“Bagi jamaah sakit, kita akan kembali menerapkan safari wukuf, seperti tahun lalu. Selain itu, ada jalur khusus yang disebut murur, yang diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia, sakit, atau yang berisiko mengalami masalah kesehatan,” ujar Nasaruddin, mengutip Sabtu (31/5/2025).

Melalui skema murur, jamaah tetap akan melewati Muzdalifah, sebagaimana ketentuan wajib haji,. Namun melalui jalur yang telah disesuaikan agar lebih mudah dan aman. Setelah itu, mereka akan langsung menuju Mina.

Baca Juga

Kompleks Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. Foto: MUI
Jamaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Pasca-Armuzna, Saudi Masuk Puncak Musim Panas
Jamaah Haji Diingatkan Dilarang Bawa Payung dan Kabel Rol ke Kabin Pesawat
Tak Dapat Jatah Makan, BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada 20 Ribu Jamaah Haji

Sementara itu, skema tanazul memberikan kemudahan bagi jamaah difabel, lansia, dan sakit untuk tinggal di hotel yang lokasinya lebih dekat ke Jamarat (tempat melontar jumrah), dibandingkan harus kembali ke tenda di Mina.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji, Murur Haji, Tanazul Haji
Iqbal 31 May 2025, 16:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenperin dan Dekranas Kerja Bareng Bantu IKM Kerajinan Tembus Pasar Ekspor
Next Article Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. Foto: PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti Ungkap Fenomena yang Mengancam Keadaban dan Peradaban Manusia

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?