“Tindakan tersebut diantaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal,” imbuh Reza.
Ditambahkan Reza, Telkom berkomitmen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian korupsi yang terjadi serta mengatasi korupsi.
“Dukungan Telkom terhadap penyidikan permasalahan ini yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 7 Mei 2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Telkom dalam memperkuat GCG yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, serta meningkatkan integritas internal Telkom sebagai BUMN strategis nasional,” katanya.
Selain itu, Telkom berkomitmen melanjutkan transformasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan agilitas Telkom guna memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga daya saing Telkom di tengah lingkungan yang kompetitif dengan sesama telco dan penyedia layanan digital.
Kemudian mengoptimalkan pertumbuhan Telkom dan mengantisipasi tren perkembangan bisnis dan teknologi agar Telkom tetap relevan di industri telekomunikasi dan layanan digital, serta agar Telkom dapat selalu memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. dan berkontribusi bagi kepentingan nasional.
