Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Jakarta Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kebakaran Pademangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Wali Kota Jakarta Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kebakaran Pademangan
Ekonomi

Wali Kota Jakarta Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kebakaran Pademangan

Iqbal
Iqbal Published 27 May 2025, 19:20
Share
4 Min Read
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyerahkan langsung dua santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal akibat kebakaran. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyerahkan langsung dua santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal akibat kebakaran. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Ia juga mengungkapkan cakupan kepesertaan di wilayah Pademangan, khususnya sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), masih tergolong rendah. Pihaknya telah melakukan survei dan kegiatan kanvasing langsung ke masyarakat untuk mendata warga yang belum terlindungi program Jamsostek.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja informal seperti pedagang, ojek online, dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha, untuk segera mendaftar sebagai peserta,” kata Mu’minati. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui berbagai kanal, mulai dari agen Perisai di lingkungan sekitar, smart agent, hingga langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua.

“Kami akan langsung melayani dan memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan mudah dan cepat,” cetus Mu’minati. (msb/dani)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, korban kebakaran, pademangan, Santunan BPJS Ketenagakerjaan, wali kota jakarta utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa perdagangan bagian tubuh satwa yang dilindungi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Polri Tegaskan Larangan Praktik Jual-Beli Satwa yang Dilindungi UU
Next Article Momen Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Komunitas Ojek Online (Kajol) Indonesia dukung Ganjar memotong 15 hewan kurban. Dagingnya dikemas langsung didistribusikan ke para driver ojol dan masyarakat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (29/6) siang. Foto: Kajol Begini Tips Aman Konsumsi Daging Kurban versi Peneliti BRIN

TERPOPULER

TERPOPULER
tenggelam
Nusantara

Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang

Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?