Ia juga mengungkapkan cakupan kepesertaan di wilayah Pademangan, khususnya sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), masih tergolong rendah. Pihaknya telah melakukan survei dan kegiatan kanvasing langsung ke masyarakat untuk mendata warga yang belum terlindungi program Jamsostek.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja informal seperti pedagang, ojek online, dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha, untuk segera mendaftar sebagai peserta,” kata Mu’minati. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui berbagai kanal, mulai dari agen Perisai di lingkungan sekitar, smart agent, hingga langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua.
“Kami akan langsung melayani dan memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan mudah dan cepat,” cetus Mu’minati. (msb/dani)
