Peristiwa kebakaran di Pademangan Barat tersebut terjadi secara tiba-tiba. Api dengan cepat melahap beberapa warga yang berdempetan di kawasan padat tersebut. Korsleting listrik diduga menjadi pemicu kebakaran sejumlah rumah yang menelan korban jiwa.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, menjelaskan Rini Putri Utami adalah petugas RT yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tiga tahun lalu.
”Kami memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan tunai beasiswa untuk kedua anak almarhumah agar pendidikan mereka tetap berkelanjutan hingga jenjang perguruan tinggi,” ujar Mu’minati seusai penyerahan santunan di lokasi kebakaran.
Sedangkan almarhumah Egida Syafitri diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepada ahli warisnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan JKM serta pencairan saldo tabungan dari program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Musibah bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tidak hanya di tempat kerja tapi juga di rumah. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penting bagi setiap pekerja untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Mu’minati.
