Lebih lanjut, ia menyerukan agar seluruh potensi yang dimiliki Indonesia dimaksimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan menekan angka kematian di kalangan jamaah.
“Dalam kondisi tertentu, tidak mungkin dokter-dokter di sini yang jumlahnya terbatas bisa menangani dua jutaan orang jemaah. Sudah tepat langkah pemerintah Indonesia yang membawa petugas kesehatan ke sini untuk mendampingi para jemaah,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mendengar bahwa saat ini terdapat permasalahan di mana petugas kesehatan tidak dapat melayani jemaah karena persoalan izin operasional klinik dan praktik.
“Sebab sesuai aturan, tempat pelayanan dan petugas kesehatan yang bertugas di suatu negara harus memiliki izin operasional/praktik di wilayah tersebut,” ungkap Taruna.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk menangani permasalahan tersebut, ia akan berbicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Sebab ada lebih dari 200.000 jemaah haji Indonesia yang perlu dilayani oleh para petugas kesehatan.
“Saya mendengar pelayanan kesehatan di sini (KKHI) kurang optimal karena permasalahan izin operasional. Banyak jemaah meninggal di hotel karena menahan rasa sakit. Mereka merasa stres jika harus dirujuk dan dirawat di RS sini—tidak ada teman, tidak bisa berkomunikasi karena tidak mengerti bahasanya. Jadi, saya bersama Amirul Hajj akan berbicara dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi,” tuturnya.
