IPOL.ID – Korlantas Polri mulai melakukan sosialisasi penertiban praktik over dimension and over loading (ODOL). Namun pendekatan yang dilakukan secara proaktif.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh Polda untuk mengambil pendekatan proaktif dalam menertibkan praktik ODOL yang masih marak terjadi. Khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek-proyek strategis daerah.
Dalam arahannya, Agus menegaskan bahwa praktik ODOL bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Melainkan juga mengancam keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya serta mempercepat kerusakan infrastruktur nasional.
“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan” tegas Agus, Selasa (3/2/2025).
Sebagai bagian dari upaya mempercepat tercapainya target Indonesia bebas ODOL pada akhir 2025, Kakorlantas memerintahkan beberapa langkah strategis yang harus segera dijalankan para Dirlantas.