Dirlantas diminta mendata seluruh rekanan transportasi yang digunakan oleh BUMN dan proyek strategis serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
Dirlantas juga diminta untuk melakukan kegiatan sosisalisasi intensif dan penyuluhan dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), terutama di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.
Selain itu, Dirlantas diminta memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN/proyek dan Polri agar hanya menggunakan armada angkutan yang sesuai standar.
Lebih lanjut, Polri juga mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, dan kontraktor swasta untuk aktif terlibat dalam perubahan ini, termasuk mengganti armada truk dengan kendaraan sesuai spesifikasi, melatih pengemudi dalam hal keselamatan berkendara, serta menerapkan sistem digital seperti logbook dan GPS tracking untuk pemantauan beban muatan secara real-time.
“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, tetapi kami menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero ODOL bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan,” ujar Agus.
