Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ART di Batam Dianiaya Hingga Paksa Makan Kotoran Anjing, Majikan Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > ART di Batam Dianiaya Hingga Paksa Makan Kotoran Anjing, Majikan Jadi Tersangka
KriminalNews

ART di Batam Dianiaya Hingga Paksa Makan Kotoran Anjing, Majikan Jadi Tersangka

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 24 Jun 2025, 15:55
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 06 25 at 13.16.30
ART yang dianiaya majikan di Batam. Foto: Itsock @GeorgiaCourt
SHARE

IPOL.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami penganiayaan oleh majikan berinisial R di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hingga babak belur.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan R, warga perumahan Bukit Golf Residence, Kota Batam, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Intan (22) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Selain dianiaya Intan juga dipaksa untuk makan kotoran anjing.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengungkapkan kronologi penganiayaan itu terjadi, ketika korban lupa menutup kandang anjing peliharaan pelaku, sehingga kedua anjing peliharaan itu berkelahi dan salah satunya terluka.

Atas kejadian itu, tersangka majikannya (R) geram dan melakukan pemukulan terhadap intan. Dari hasil penyidikan, R tidak sekali dua kali memukul Intan, tetapi sejak dia bekerja mulai Juni 2024 pemukulan itu terjadi.

Tidak hanya itu, R memperlakukan Intan secara tidak manusiawi, gaji satu tahun belum dibayarkan, sebulan korban digaji hanya Rp1,8 juta, adanya pemotongan gaji setiap korban melakukan kesalahan. Korban juga pernah disuruh makan kotoran hewan anjing.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ART di Batam Dianiaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika Kemenperin Dorong Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua, Pacu Hilirisasi
Next Article Harper MT Haryono Jakarta meriahkan HUT ke-498 Jakarta dengan nuansa Betawi dan sajian kuliner khas Ibu Kota. (dok. Harper MT Haryono) Harper MT Haryono Jakarta Meriahkan HUT ke-498 Jakarta dengan Nuansa Betawi dan Sajian Kuliner Khas Ibu Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?