Layaknya anak-anak pada umumnya, korban bermain seperti biasa bersama teman-temannya setelah mendapat topup. Namun, selama bermain korban merasa trauma dan ketakutan mengingat perlakuan yang diterimanya.
Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Jatiuwung.
“Anak sempat down, syok berat, dan murung. Setelah diproses dan dibantu, sampai prosesnya selesai dia juga tenang lagi karena sudah ada bimbingan dari PPAI,” jelas orang tua korban.
Korban saat ini telah menjalani visum dan beberapa kali sesi konseling dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPAI) untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Kasus ini sempat akan dilimpahkan ke Polres karena tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polsek. Namun berkat koordinasi dengan perwakilan Unit PPA Polres, kasus dapat diproses langsung pada hari yang sama.
“Semua BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dilakukan di Polsek, jadi semua clear di Polsek,” tambah orang tua korban.

