Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geber Penyidikan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Rumah dan Tanah untuk Lokasi Penambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Geber Penyidikan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Rumah dan Tanah untuk Lokasi Penambangan
Hukum

Geber Penyidikan Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Rumah dan Tanah untuk Lokasi Penambangan

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2025, 12:57
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur (Jatim). Penyitaan dilakukan terhadap sebuah rumah di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar.

“Disita satu rumah yang berlokasi di Surabaya senilai Rp 1,3 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Selain menyita sebuah rumah tersebut, KPK telah menyita tiga aset tanah yang diduga akan dijadikan penambangan pasir oleh salah satu tersangka.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jatim, korupsi dana hibah, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article InfoEkonomi.ID,media digital terkemukayangberfokuspadaberitaekonomi,keuangan,dan bisnis, kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025 di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (26/6). InfoEkonomi.ID Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi Strategi PR Digital Terbaik
Next Article Dengan penuh rasa syukur, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi melalui penghargaan kategori Gold dalam Pilar Lingkungan dalam ajang The 5th TJSL & CSR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh BUMN Track di Jakarta. PNM Raih Penghargaan Gold Pilar Lingkungan di BUMN Track Awards 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Nasional
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
25 Jul 2026, 20:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?