“Uji lab semua itu ditemukan identik dengan tersangka dan korban pada saat kita lakukan TKP ulang,” sebutnya.
Dari hasil toksikologi, ditemukan pula kandungan obat bius dalam darah korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tersangka melumpuhkan korban lebih dulu sebelum melakukan aksinya.
“Ada kandungan obat bius dalam darah korban. Obat yang dipakai tersangka, saya kurang paham jenisnya,” ujarnya.
Saat ini, seluruh rangkaian penyidikan sudah rampung. Polda Jabar menyebut berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat.
“Pelimpahan ke kejaksaan rencananya dilakukan pekan ini. Besok (Selasa) akan dikirim ke JPU,” pungkasnya. (far)
