IPOL.ID-Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/6).
Rano menyampaikan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam pemaparannya, Wagub Rano menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta sepanjang tahun 2024 mencapai Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp74,94 triliun.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp72,95 triliun atau 97,34 persen dari target,” ujar Rano Karno di hadapan anggota dewan, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan transfer dan sumber-sumber sah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah pada TA 2024 mencapai Rp70,01 triliun atau 92,09 persen dari anggaran yang dirancang sebelumnya. Belanja ini mencakup belanja operasional seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja modal, serta bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.