Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Optimalkan Perlindungan untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Gelar CRM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Optimalkan Perlindungan untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Gelar CRM
News

Optimalkan Perlindungan untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Gelar CRM

Farih
Farih Published 12 Jun 2025, 13:17
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek mengintensifkan pendekatan ke perusahaan binaan melalui kunjungan Customer Relationship Management. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek mengintensifkan pendekatan ke perusahaan binaan melalui kunjungan Customer Relationship Management. Foto: Ist
SHARE

Lebih lanjut, Andry mengajak seluruh perusahaan yang belum bergabung agar segera mendaftarkan pekerjanya. Ia menekankan pentingnya jaminan sosial untuk menghadapi berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.

“Kami menghimbau seluruh pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera bergabung,” kata Andry.

BPJS Ketenagakerjaan, jelas Andry, menyediakan lima program utama yang menjadi perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal. Program tersebut mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami hadir untuk memastikan pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko ekonomi akibat kecelakaan, kematian, atau PHK,” tegas Andry.

Baca Juga

IMG 20260507 WA0178
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Dari Perlindungan hingga Kepedulian, Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

Salah satu sorotan penting dari sosialisasi kali ini adalah peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan berlaku efektif 7 Februari 2025. Pekerja terdampak PHK kini akan mendapatkan 60% dari upah yang dilaporkan selama enam bulan, jauh meningkat dibandingkan skema sebelumnya. Selain manfaat tunai, Andry menjelaskan persyaratan klaim JKP kini dipermudah, termasuk penghapusan syarat iur enam bulan berturut-turut dan perpanjangan masa klaim menjadi enam bulan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto saat memberi sambutan pada acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Foto: ipol.id Wow! Prabowo Naikkan Gaji Hakim Junior hingga 280 Persen
Next Article Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad TNI AD di Indo Defence 2025: Tampilkan Dua Fungsi Utama Lewat Inovasi Tempur dan Solusi Kemanusiaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Jakarta Raya
Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60
09 May 2026, 19:41
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?