“Beliau ketika itu menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya dan proyek pembangunan tersebut di bawah Dirjen Cipta Karya,” kata Ridwan.
Adapun proyek tersebut dimulai sejak 2022. Selain Brantas Abipraya, BUMN konstruksi lain yang mendapatkan proyek pembangunan itu adalah PT Nindya Karya dan PT Adi Karya.
Ada 2.100 unit rumah yang dibangun dengan nilai kontrak total mencapai Rp 400 miliar. “Anggarannya bersumber dari APBN (anggaran negara),” ujar Ridwan.
Dari jumlah tersebut, kata Ridwan, kontrak dibagi ke dalam tiga klaster sesuai dengan jumlah pemegang tender. Lalu, rumah-rumah yang dibangun tersebut saat ini dalam tahap pemeliharaan.
Namun dalam inspeksi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan di lokasi perumahan untuk pejuang Timor-Timur di NTT itu, ditemukan puluhan rumah yang sudah dalam kondisi rusak.
Padahal rumah-rumah para pejuang itu belum dihuni. Sehingga, kata Ridwan, dari inspeksi tersebut Irjen Perumahan melaporkan temuan itu ke Kejati NTT.
“Ada saat ini ditemukan sedikitnya 54 unit rumah tersebut yang rusak parah. Rusaknya itu dalam kondisi ambrol,” ujar Ridwan.
