Status siaga darurat di wilayah ini telah berlaku sejak 18 April dan akan berlangsung hingga 30 November 2025. Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB turut melakukan pendampingan untuk pengendalian kebakaran.
“BNPB mengingatkan meski di sebagian wilayah Indonesia mengalami kejadian karhutla, tapi daerah lain juga didominasi bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Ini dipengaruhi adanya anomali cuaca, yaitu suatu kondisi penyimpangan dari pola cuaca normal di suatu wilayah,” jelas Abdul.
Anomali cuaca ini dapat ditandai dengan kondisi suhu yang lebih panas atau lebih dingin dari biasanya, curah hujan yang tidak terduga, kekeringan berkepanjangan, atau kejadian ekstrem lainnya tidak sesuai dengan musim atau norma historis.
“Bencana ini urusan bersama, konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak sangat diperlukan mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pemulihan,” tutup Abdul. (Joesvicar Iqbal)
