IPOL.ID – Nahas, empat anak di Boyolali mengalami dugaan tindak kekerasan oleh gurunya sendiri. Keempat anak berinisial SAW, 14, IAR, 11, MAF, 11, dan VMR (6) diduga dirantai kakinya dan tidak diberi makan oleh pria lansia merupakan pemilik rumah, SP (65).
Kasus ini terungkap setelah MAF tertangkap warga saat mencuri kotak amal di masjid pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Saat ditanyai, MAF mengaku mencuri karena kelaparan. Warga pun mendatangi rumah SP dan menemukan tiga anak lain dalam kondisi mengenaskan, dua di antaranya dirantai di teras rumah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengatakan bahwa SP telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Rumah milik SP yang disebut-sebut sebagai tempat penampungan anak yatim ternyata tidak memiliki izin resmi dan luput dari pengawasan masyarakat.
“Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut. SP mengaku merantai kaki anak-anak sebagai bentuk hukuman karena dianggap melakukan pelanggaran,” Ungkap Rosyid, dikutip pada Selasa (15/7/2025).
