Suci juga meminta agar para lurah dan ketua RW serta RT aktif mengawal pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan sosial ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. “Jika meninggal dunia dalam status sebagai peserta, maka ahli waris akan mendapatkan santunan,” terang Suci.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 10 Jamilah Abdul Gani dan unsur pemerintahan di Kecamatan Palmerah dalam menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan terus dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat. “Program ini dirancang untuk melindungi seluruh pekerja, terutama sektor informal yang paling rentan,” ujar Deny Yusyulian.
Deny menjelaskan sejak 2015, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang online, hingga petugas kebersihan. Menurutnya, pekerja informal justru paling rentan terhadap risiko kerja dan perlu mendapat perhatian lebih. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa iuran kecil pun bisa memberikan perlindungan yang besar,” jelas Deny.

