Ia juga mengungkapkan iuran bagi ketua RT dan RW sudah dibiayai APBD, namun jajaran pengurus lain belum. Deny berharap Jamilah dapat terus mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas cakupan program ini. “Di dapil Ibu Mila, masyarakat sangat membutuhkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan kami tidak bisa berjalan sendiri,” tutur Deny.
Deny menjelaskan program ini juga memberi manfaat beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi bagi anak peserta yang meninggal. Untuk peserta yang telah aktif lebih dari tiga bulan, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp42 juta, sementara yang kurang dari tiga bulan mendapat santunan pemakaman Rp10 juta. “Iuran JKM hanya Rp6.800 per bulan, namun manfaatnya luar biasa,” imbuh Deny.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, menyampaikan saat ini baru pimpinan lembaga kemasyarakatan seperti ketua RT dan RW yang terdaftar sebagai peserta. Untuk itu pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah kecamatan hingga kelurahan untuk memperluas jangkauan kepesertaan. “Kami optimalkan agen-agen mitra untuk menjangkau kepesertaan kepada pengurus lembaga masyarakat yang lebih luas termasuk para pekerja informal,” kata Andry Rubiantara.

