Suharyanto menyatakan memberikan dukungan OMC di Kalbar mulai 4 Juli sampai 8 Juli 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dan menindaklanjuti permohonan dari gubernur Kalbar.
“Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Barat oleh BNPB dilaksanakan para periode transisi musim hujan ke musim kering, potensi awan hujan masih ada sehingga dapat terjadi hujan sebagai antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan, hujan ini berfungsi untuk memadamkan kejadian karhutla yang mulai terjadi serta membasahi lahan gambut sehingga menjadi sulit terbakar.
Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akbat karhutla di wilayahnya. Status ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalbar berlaku mulai 17 April hingga 31 Oktober 2025.
Kepala BNPB, Suharyanto menekankan kembali instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
“BNPB imbau, pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha kehutanan dan pertanian dapat bekerja sama pencegahan dini. Pemerintah daerah bisa memberi sanksi tegas ke pelaku usaha kehutanan dan pertanian yang tidak melaksanakan penanggulangan karhutla,” tegas Suharyanto. (Joesvicar Iqbal)
