Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasutri Penganiaya Balita di Ciracas Dibekuk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pasutri Penganiaya Balita di Ciracas Dibekuk Polisi
Kriminal

Pasutri Penganiaya Balita di Ciracas Dibekuk Polisi

Farih
Farih Published 16 Jul 2025, 22:21
Share
5 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Wakapolres, Kanit PPA, Kapolsek Ciracas dan Kasi Humas AKP Nurul serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan terhadap korban balita berusia 2 tahun di Mapolres Jaktim, Rabu (16/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly didampingi Wakapolres, Kanit PPA, Kapolsek Ciracas dan Kasi Humas AKP Nurul serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan terhadap korban balita berusia 2 tahun di Mapolres Jaktim, Rabu (16/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kuat diduga selama diasuh oleh Hanna dan Fajar, DSR tidak menyadari bahwa anaknya telah dianiaya dan ditelantarkan oleh kedua tersangka.

Nicolas menyebutkan bahwa pasutri tersebut menganiaya balita dengan mencubit, memukul, membanting, dan membenturkan kepala korban ke tembok.

“Kedua tersangka melakukan penganiayaan dengan mencubit, memukul dan menjedotkan (kepala) ke tembok dan membantingnya,” beber Nicolas.

“Kebetulan terakhir ibu korban video call, melihat ada luka memar dibagian wajah anaknya. Kemudian ibu korban terbang dari Surabaya-Jakarta untuk bertemu dan menjemput anaknya,” kata Nicolas.

Baca Juga

Penganiayaan
Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikarang, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Balita Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Berulang
Rumah Pengacara Diteror Bom Molotov di Ciracas

Namun kedua tersangka sempat mengelak telah menganiaya anak tersebut dan berdalih balita itu jatuh sehingga wajahnya lebam.

Tidak percaya begitu saja, DSR yang curiga meminta temannya untuk memvideokan kejadian dan pengakuan anaknya itu hingga viral di media sosial.

Setelah viral kasus ini menjadi perhatian publik. Dalam video beredar, tampak wajah balita tak berdosa itu dipenuhi luka lebam di bagian mata kanan dan bibir serta terdapat bekas luka di pipi kanannya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: balita, ciracas, pasutri, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: iStock Pemerintah Resmi Kenakan Pajak ke Pedagang Online di Marketplace
Next Article penangkapan, borgol Resmob Polda Metro Bekuk Pelaku Pembunuhan di Pondok Aren

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
HeadlineJabodetabek
BNN Bongkar Pengiriman 3,37 Ton Cannabis Buds via Jalur Impor Resmi
17 Jul 2026, 22:10
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?