Kuat diduga selama diasuh oleh Hanna dan Fajar, DSR tidak menyadari bahwa anaknya telah dianiaya dan ditelantarkan oleh kedua tersangka.
Nicolas menyebutkan bahwa pasutri tersebut menganiaya balita dengan mencubit, memukul, membanting, dan membenturkan kepala korban ke tembok.
“Kedua tersangka melakukan penganiayaan dengan mencubit, memukul dan menjedotkan (kepala) ke tembok dan membantingnya,” beber Nicolas.
“Kebetulan terakhir ibu korban video call, melihat ada luka memar dibagian wajah anaknya. Kemudian ibu korban terbang dari Surabaya-Jakarta untuk bertemu dan menjemput anaknya,” kata Nicolas.
Namun kedua tersangka sempat mengelak telah menganiaya anak tersebut dan berdalih balita itu jatuh sehingga wajahnya lebam.
Tidak percaya begitu saja, DSR yang curiga meminta temannya untuk memvideokan kejadian dan pengakuan anaknya itu hingga viral di media sosial.
Setelah viral kasus ini menjadi perhatian publik. Dalam video beredar, tampak wajah balita tak berdosa itu dipenuhi luka lebam di bagian mata kanan dan bibir serta terdapat bekas luka di pipi kanannya.
