Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Salah Kaprah Soal Standardisasi Kemasan Rokok Sebabkan Rokok Ilegal, IYCTC Luruskan Isu Beredar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Salah Kaprah Soal Standardisasi Kemasan Rokok Sebabkan Rokok Ilegal, IYCTC Luruskan Isu Beredar
Nasional

Salah Kaprah Soal Standardisasi Kemasan Rokok Sebabkan Rokok Ilegal, IYCTC Luruskan Isu Beredar

Iqbal
Iqbal Published 09 Jul 2025, 19:40
Share
5 Min Read
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) saat mengampanyekan orang muda untuk tidak merokok dalam kegiatan diadakan #LindungiKiniNanti belum lama ini di sejumlah daerah. Foto: Ist
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) saat mengampanyekan orang muda untuk tidak merokok dalam kegiatan diadakan #LindungiKiniNanti belum lama ini di sejumlah daerah. Foto: Ist
SHARE

Sementara, Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih juga menanggapi narasi lama soal ekonomi industri rokok sering dijadikan alasan untuk menolak regulasi.

Menurutnya, selama ini, isu soal lapangan kerja dan ekonomi di sektor tembakau selalu dibawa ke depan.

“Padahal kita perlu melihat lebih jernih, kontribusi ekonomi industri ini tidak sebanding dengan beban sosial dan biaya kesehatan harus ditanggung negara,” kata Shellasih.

Data BPJS menunjukkan bahwa beban pembiayaan pengobatan penyakit akibat rokok terus meningkat setiap tahun dan menjadi salah satu beban terbesar bagi sistem kesehatan nasional.

Baca Juga

Ilustrasi, Bea Cukai tercatat menindak 249 juta batang rokok ilegal, melonjak hampir 300 persen dibanding tahun lalu. Foto: Istcok @MmeEmil
Bea Cukai Sikat 249 Juta Rokok Ilegal Awal 2026
Viral! Satpol PP dan Bea Cukai Grebek Warung Sembako, Warga Kaget Tak Ditemukan Rokok Ilegal
Bea Cukai Gerak Cepat Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal

Riset CISDI (2021) menunjukkan bahwa konsumsi rokok pada 2019 membebani sistem kesehatan dengan biaya sebesar Rp 17,9 hingga 27,7 triliun, angka yang hampir menyamai 92% dari total defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun tersebut.

IYCTC mengajak agar publik, media, dan pembuat kebijakan tidak lagi terjebak pada narasi industri yang menyalahkan kebijakan, namun menutup mata terhadap akar masalah sebenarnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IYCTC, Rokok Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menteri PU 1 Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2026 Rp70,86 Triliun, Fokus Dukungan Program Prioritas Nasional
Next Article Restoran Maleo, Sotis Hotel Kemang. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Sotis Hotel Kemang Hadirkan Japanese Brunch All You Can Eat

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?