Fokus seharusnya ada pada penguatan pengawasan, penindakan terhadap produsen ilegal, serta penerapan sistem pelacakan/track and trace yang menyeluruh untuk menutup celah distribusi rokok gelap.
“Kami mendorong agar kebijakan standardisasi kemasan tetap dilanjutkan, dijalankan serius. Dampaknya bukan cuma soal kesehatan masyarakat, tapi menyangkut keberlanjutan sistem jaminan sosial negara. Pemerintah daerah harus memaksimalkan dana bagi hasil cukai (DBH-CHT) untuk pengawasan dan edukasi agar kebijakan ini tak berhenti di atas kertas,” pungkas Shellasih. (Joesvicar Iqbal)
