IPOL.ID- Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan mengungkapkan bahwa 9 bulan sejak Desk Pemberantasan Narkoba terbentuk, sebanyak 30 ribu kasus narkotika telah ditindak oleh desk tersebut.
“Tercatat November 2024 hingga 14 Agustus 2025, desk telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 30.190 kasus, total barang bukti senilai Rp 12,6 triliun atau sama dengan menyelamatkan sebanyak 109.190.985 jiwa,” kata Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotik dan Pengungkapan Kasus Rokok Elektrik (Vape) Mengandung Narkoba Dibawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, sama halnya dengan narkotika sebanyak 474.480,68 gram dengan rincian ganja sebanyak 253.067,88 gram, sabu sebanyak 218.414,22 gram, ekstasi sebanyak 94 butir, dan kokain sebanyak 2.998,58 gram yang dimusnahkan di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur pada Jumat (22/8/2025) ini juga hasil ungkap Desk Pemberantasan Narkoba.
