“Kami garis bawahi agenda prioritas penting akan terus diprioritaskan antara lain, peningkatan intensitas razia dan penindakan di titik-titik rawan peredaran, pelabuhan tikus, perbatasan, lembaga pemasyarakatan dan tempat hiburan, pemutusan jalur suplai dan keuangan jaringan narkoba dengan pendekatan intelijen keuangan dan siber surveilans, penguatan regulasi, termasuk kemungkinan pengetatan hukuman mati bagi bandar besar sesuai koridor hukum nasional dan HAM,” jelasnya.
“Peningkatan kapasitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkoba, membangun gerakan sipil anti narkoba yang masif dan konsisten. Dimulai dari sekolah, keluarga, hingga tempat kerja. Kami mulai menyoroti ormas-ormas terafiliasi premanisme, yang membekingi kegiatan narkoba,” tambahnya. (Joesvicar Iqbal)
