Selain barang narkoba yang diungkap, petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 43 orang tersangka dari 21 laporan kasus narkotika yang ada.
“Tentunya keberhasilan dalam ungkap kasus ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN dan instansi lainnya di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba. Melalui koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba upaya pemberantasan meningkat besar,” ujar Letjen TNI Hasan bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.
Dia menerangkan, Desk Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasikan Kemenko Polkam RI saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia.
Karena tidak bisa lagi bekerja terpisah dalam penanganan narkoba, bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri, tetapi tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh, menjadi dasar pembentukan koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba.
