Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ahli Waris Menduga Bupati Pemkab Intervensi Proses Hukum di Pengadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ahli Waris Menduga Bupati Pemkab Intervensi Proses Hukum di Pengadilan
Hukum

Ahli Waris Menduga Bupati Pemkab Intervensi Proses Hukum di Pengadilan

Timur
Timur Published 07 Aug 2025, 06:21
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
SHARE

Sehingga, Poltak menilai, kedatangan Bupati Kotawaringin Barat ke objek perkara merupakan bentuk arogansi yang hakiki.

“Itu saya menganggap intervensi terhadap peradilan gitu loh, istilahnya dengan cara menggunakan kekuasaan untuk menyatakan bahwa sesuatu itu adalah miliknya, padahal kan sebenarnya masih berjalan di Pengadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Poltak mengungkapkan, sidang sendiri akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan kesimpulan.

“Ahli Waris menuntut Pemkab Kotawaringin Barat segera mengembalikan lahan yang telah puluhan tahun mereka gunakan sebagai area pertanian itu,” tandasnya.

Baca Juga

abj
Lahan Milik Liliana Setiawan Diduga Kembali Dipasangi Plang oleh Kubu Lawan
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Sekadar informasi, peristiwa itu sendiri berawal saat tanah seluas 10 hektare itu dibeli oleh Brata Ruswanda pada tahun 1960 silam. Seiring berjalan waktu, pihak Dinas Pertanian Kotawaringin Barat meminjam tanah tersebut untuk dijadikan lahan pertanian.

Namun pada 2005, ketika ahli waris ingin mensertipikatkan lahan tersebut, muncul sanggahan dugaan dari Dinas Pertanian mengklaim jika tanah itu merupakan miliknya berdasarkan surat keputusan gubernur. (Joesvicar Iqbal/msb)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agararia, Dinas Pertanian Kotawaringin Barat, hukum, konflik agraria, konflik lahan, Kotawaringin Barat, sengketa lahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamen PKP Fahri Hamzah. Foto: Dok Humas Fahri Hamzah Gulirkan Gagasan Baru: Bulog Perumahan Gandeng BUMN
Next Article Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Berharap Shin Tae-yong Rekrut Pemain Indonesia untuk Ulsan HD

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?