IPOL.ID – Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Diyah Puspitarini, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait maraknya praktik judi online yang mengincar anak-anak.
Dalam acara Gerakan Subuh Mengaji pada akhir pekan kemarin, Diyah memaparkan fakta mengejutkan bahwa perjudian daring kini kerap dikemas menyerupai permainan digital yang akrab di mata anak.
Menurutnya, judi online adalah bentuk taruhan menggunakan uang secara daring, yang sering kali disamarkan menjadi permainan seperti kasino virtual, taruhan olahraga, poker, dan lottery online.
“Banyak dikemas dengan tampilan penuh warna, menyerupai game atau kuis berhadiah, dan dapat diakses lewat situs web, aplikasi, maupun media sosial,” ujarnya.
Data dari Bareskrim Polri mencatat ribuan situs judi online diakses setiap hari di Indonesia, termasuk oleh anak-anak. Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan, anak-anak mengenal judi online dari teman sebaya, iklan media sosial, hingga promosi influencer dan selebritas yang menjadi brand ambassador.
