Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benarkah Ajaran Islam Sebut Perempuan adalah Sumber Fitnah?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Benarkah Ajaran Islam Sebut Perempuan adalah Sumber Fitnah?
Gaya hidup

Benarkah Ajaran Islam Sebut Perempuan adalah Sumber Fitnah?

Iqbal
Iqbal Published 26 Aug 2025, 16:10
Share
7 Min Read
ilustrasi tunjuk muhammaiyah
SHARE

Ulama besar ahli hadis dari Madzhab Syafi’i ini memaknai hadis di atas dengan merujuk pada isyarat kerugian dan nasib buruk yang ditimbulkan apabila berselisih karena perempuan.

Berbanding terbalik dengan sebelumnya, Taqiyyuddin justru memberikan pemahaman dampak dari sebuah perbuatan yang dilakukan apabila tidak berhati-hati. Taqiyyuddin meyakini bahwa menyangkutpautkan sebab akibat pada sebuah kejadian adalah hal yang dilarang oleh Syari’at Islam. Maka dari itu, mempercayai bahwa perempuan adalah sumber fitnah dan penyebab nasib buruk merupakan perbuatan yang tidak tepat.

Pemikiran Taqiyyuddin As-Subki ini kemudian diikuti oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lailatis Syarifah. Ia mencoba mengupas dalil-dalil yang berhubungan secara komprehensif. Karena menurutnya, menghukumi suatu hal tidak bisa hanya berpegang pada satu atau dua dalil saja.

Menelisik pada ajaran inti Islam mengenai persoalan ini, Allah berfirman pada QS: At-Taubah ayat 71. Allah memerintahkan baik laki-laki maupun perempuan agar saling menolong dalam hal kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Baca Juga

tiktok nonaktifkan ratusan ribu akun anak pemerintah desak platform lain ikut patuh 14042026 191410
Menkomdigi Soroti Video Amien Rais: Mengandung Fitnah dan Ujaran Kebencian
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
PPAPP Catat 2.182 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Pada 2025
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajaran Islam, Fitnah, perempuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PaDi UMKM hadir dengan fitur invoice financing untuk bantu atasi kendala modal dan dorong bisnis berkembang. Foto: Telkom Indonesia Pelaku Bisnis Event Organizer Turut Menikmati Keunggulan PaDi UMKM
Next Article BNI dinobatkan sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dengan Pembentukan Program OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi) Termasif, serta sebagai Mitra Kerja Sama Satuan Pendidikan Berbasis Agama Implementasi KEJAR Terbaik. Foto: Dok BNI BNI Raih Dua Penghargaan OJK atas Komitmen Literasi Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
Gali Ide Inovatif Gen-Z, Pegadaian Semarang Luncurkan Business Case Competition 2026 di UNNES
12 May 2026, 19:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?