Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benarkah Makan Ikan Lele Pemakan Kotoran Manusia atau Hewan Haram Hukumnya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Benarkah Makan Ikan Lele Pemakan Kotoran Manusia atau Hewan Haram Hukumnya?
Gaya hidup

Benarkah Makan Ikan Lele Pemakan Kotoran Manusia atau Hewan Haram Hukumnya?

Iqbal
Iqbal Published 02 Aug 2025, 15:25
Share
7 Min Read
Banyak orang menganggap ikan lele sebagai salah satu hidangan favorit, terutama bagi para penggemar pecel lele.
Banyak orang menganggap ikan lele sebagai salah satu hidangan favorit, terutama bagi para penggemar pecel lele. Foto: Freepik
SHARE

Sejalan dengan penjelasan di atas, Syekh Abu Bakr Syatha Ad-Dimyathi (wafat 1302 H) dalam catatannya menegaskan bahwa mengonsumsi hewan jalalah seperti lele pemakan kotoran adalah diperbolehkan, namun hukumnya makruh jika masih melekat sifat-sifat najis dari kotoran manusia yang terdeteksi pada lele, seperti bau atau rasanya. Sebaliknya, hukumnya menjadi mubah jika sifat-sifat tersebut sudah tidak ada lagi pada ikan lele tersebut:

قَوْلُهُ: وَيُكْرَهُ جَلَالَةٌ، أَيْ وَيُكْرَهُ أَكْلُ لَحْمِ الْجَلَالَةِ وَبَيْضِهَا، وَكَذَا شُرْبُ لَبَنِهَا، لِخَبَرٍ: أَنَّهُ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ نَهَى عَنْ أَكْلِ الْجَلَالَةِ وَشُرْبِ لَبَنِهَا حَتَّى تُعْلَفُ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً رَوَاهُ التِّرْمِذِي… وَقَوْلُهُ: إِنْ وُجِدَ فِيْهَا رِيْحُ النَّجَاسَةِ تَقْيِيْدٌ لِلْكَرَاهَةِ، أَيْ مَحَلُّ الْكَرَاهَةِ إِنْ ظَهَرَ فِي لَحْمِهَا رِيْحُ النَّجَاسَةِ. وَمِثْلُهُ مَا إِذَا تَغَيَّرَ طَعْمُهُ أَوْ لَوْنُهُ

Artinya: “Perkataan: Dan dimakruhkan memakan daging hewan yang memakan najis, maksudnya dimakruhkan mengonsumsi daging hewan tersebut dan telurnya, serta juga susu darinya, berdasarkan sebuah hadits: Bahwa Nabi Muhammad SAW melarang mengonsumsi daging hewan yang memakan najis dan susu darinya hingga hewan tersebut diberi pakan selama empat puluh malam, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Perkataan: Jika terdapat bau najis, maka itu sebagai qayid kemakruhan, yaitu sisi kemakruhannya ialah jika tercium bau najis pada dagingnya. Dan hal yang sama berlaku jika rasa atau warnanya berubah.” (Hasyiyah I’anah At-Thalibin [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 2, h 400)

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budidaya ikan lele, Hukum Syariat, Kotoran Hewan, manusia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK tampak dari depan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Selidiki Korupsi di Kemendikbudristek, KPK Berpeluang Panggil Pihak Google
Next Article Menkeu Sri Mulyani saat memberikan pembekalan kepada para Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Foto: Kemenkeu Ini loh Peran Strategis Para Duta Besar dalam Menjaga Iklim Investasi dan Perdagangan Internasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?