Mengapa meski sudah delapan dasawarsa merdeka, kondisi pendidikan Indonesia masih sangat tertinggal? Bukankah semenjak tahun 2009 anggaran pendiddikan sudah dialokasikan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)? Jawabannya sangat gamblang, pendidikan Indonesia salah kelola, rawan penyimpangan, dan tidak fokus.
Benar adanya, anggaran pendidikan nasional 20 persen dari APBN. Namun, perwujudannya masih jauh panggang dari api. Anggaran pendidikan yang sejatinya fokus untuk pemajuan pendidikan rupanya terkonsentrasi di berbagai pos kementerian/lembaga. Misal, dana pendidikan 20 persen yang semestinya terkonsentrasi di Kemendikdasmen dan Kemindiksaintek untuk membiayai jalannya pendidikan formal rupanya harus dibagi dengan kementerian lain untuk membiayai pendidikan kedinasan.
Tragisnya, berdasarkan data, dana pendidikan formal yang dikelola Kemendikdasmen dan Kemindiksaintek untuk membiayai 53,17 juta siswa dan 8,9 juta mahasiswa nominalnya hanya 91,2 triliun rupiah. Sementara dana yang dialokasikan untuk sekolah kedinasan yang dikelola oleh kementerian/lembaga di luar kemendikdasmen/kemendiksaintek nominalnya sampai 104,5 triliun rupiah hanya untuk membiayai 12.000—13.000 mahasiswa (Data diadaptasi dari Podcast Akbar Faizal Uncensored, 31 Juli 2025).
