Lebih lanjut, upaya untuk mencetak banyak warga Indonesia berpendidikan S2—S3 dengan beasiswa negara rupanya di tahun 2025 ini tampak anomali. Kuotanya berkurang drastis dan persaingannya semakin diperketat alias sukar dijangkau karena passing grade kelulusan yang terlampau meningkat tajam. Sebut saja seleksi beasiswa LPDP periode pertama tahun 2025. Begitu banyak pelamar mengeluhkan kuota yang semakin turun dan passing grade yang semakin naik dibandingkan pada peiode tahun sebelumnya. Beragam respon muncul akibat kebijakan ini. Ada yang menganalisis perubahan kebijakan pengurangan kuota pemberian beasiswa beasiswa terjadi karena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran dan penempatan program makan bergizi sebagai prioritas.
Hemat saya, keluhan dan analisis di atas ada benarnya karena faktanya memang demikian. Saran saya, ada baiknya pemerintah bersikap proporsional. Kuota pemberian beasiswa tidak perlu dikurangi, justru ditambah, dan yang terpenting passing grade atau ambang nilai kelulusan beasiswa tidak perlu terlalu dipersulit agar tidak memberatkan anak-anak bangsa yang berniat untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
