Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gerakan Warga Jakarta Dorong Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gerakan Warga Jakarta Dorong Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan
HeadlineJabodetabek

Gerakan Warga Jakarta Dorong Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan

Bambang
Bambang Published 14 Aug 2025, 18:27
Share
4 Min Read
Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, bersama Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota, Tubagus Haryo Karbyanto, pengurus Kampung Tanpa Rokok Cipedak (KTR CINTA), Intan Permatasari, perwakilan Karang Taruna Cipedak, Izhar Musyafa, dan warga RW 06, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Karang Taruna, dan Pengurus Kampung Tanpa Rokok se-DKI Jakarta, usai kegiatan Bimbingan Teknis Kampung Keren Tanpa Rokok, Rabu (13/8/2025). Foto: Ist
Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, bersama Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota, Tubagus Haryo Karbyanto, pengurus Kampung Tanpa Rokok Cipedak (KTR CINTA), Intan Permatasari, perwakilan Karang Taruna Cipedak, Izhar Musyafa, dan warga RW 06, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Karang Taruna, dan Pengurus Kampung Tanpa Rokok se-DKI Jakarta, usai kegiatan Bimbingan Teknis Kampung Keren Tanpa Rokok, Rabu (13/8/2025). Foto: Ist
SHARE

Namun, menurut Intan, menjaga kawasan bebas rokok tidak hanya bergantung pada kesadaran warga, tetapi juga pada kerangka regulasi yang kuat.

Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota, Tubagus Haryo Karbyanto menambahkan, PP 28/2024 telah memuat sejumlah ketentuan penting, mulai dari pelarangan penjualan rokok batangan, pembatasan iklan rokok di media luar ruang, larangan penjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan, hingga penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, Ranperda KTR DKI Jakarta harus menjadi versi yang lebih kuat dan aplikatif di tingkat daerah.

“Banyak kampung sudah punya praktik baik dalam menjaga kawasan bebas rokok. Ranperda harus memastikan praktik ini dipertahankan dan diperluas. Jangan sampai aturan diabaikan di tingkat lapangan,” tegas Tubagus.

Pengendalian rokok, termasuk rokok ilegal, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan warga, sehingga regulasi ini tidak boleh hanya menjadi formalitas.

Di sisi lain, keberhasilan mempertahankan kampung bebas rokok juga sangat ditentukan oleh keterlibatan generasi muda.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Gerakan Warga Jakarta, Segera Disahkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK KPK Sita Uang dan Properti Dalam Kasus Jual Gas PGN dengan IAE
Next Article WhatsApp Image 2025 02 16 at 23.41.05 Megawati Resmi Melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?