IPOL.ID- Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama Warga RW 06, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Karang Taruna, dan Pengurus Kampung Tanpa Rokok se-DKI Jakarta, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kampung Keren Tanpa Rokok.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi kemajuan kampung sekaligus dorongan bersama agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR DKI Jakarta dapat dipercepat.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan kampung KTR, pengurus Karang Taruna, dan lintas sektor se-DKI Jakarta, menjadikannya forum bersama untuk memastikan regulasi KTR tidak mandek, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan.
Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra mengatakan, inisiatif ini lahir dari kesadaran untuk memperjuangkan hak atas lingkungan sehat, terutama di tengah tingginya angka perokok anak.
“Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun mencapai 7,4%. Angka ini adalah alarm darurat bagi Jakarta untuk segera memiliki Ranperda KTR yang tegas dan berpihak pada perlindungan warga, khususnya anak-anak yang rentan terpapar asap rokok di rumah maupun ruang publik. Gerakan dari RW ini bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari tingkat paling dekat dengan warga,” kata Manik dalam keterangannya pada ipol.id di Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
