IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager (GM) Aryaduta Menteng, Fajar Sukarno, pada Senin (25/8/2025). Fajar sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain Fajar, KPK juga turut memanggil Feggy Istiana selaku Teller Bank Sultra Cabang Jakarta. Feggy juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil delapan orang saksi lainnya untuk diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka yang dipanggil adalah Roynal selaku ASN Dinas PU Kabupaten Kolaka Timur, Irwan selaku Regional Operation Manager Fore Coffee dan Suchiana Adam selaku Area Manager Fore Coffee.
Lalu, Rini Hapsari Hadju selaku PNS, Nur Kiswan selaku swasta/Site Manager PT Pilar Cadas Putra, Thian selaku Staf KSO PT Pilar Cadas Putra, Wahyu Amardika selaku Mahasiswa, dan Dedi Indrawan Saputra selaku PNS.
