IPOL.ID – Kementerian Kesehatan, Unit Pelaksana Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak), dan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, berupaya memperluas pemahaman dan akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bersama.
Bertempat di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, acara yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) ini dihadiri komunitas penyandang disabilitas dari wilayah Jakarta Pusat. Mereka antusias menyimak penjelasan terkait hak dan kemudahan yang mereka dapatkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi terkini tentang manfaat JKN, tata cara pendaftaran, prosedur pelayanan kesehatan, hingga dukungan khusus bagi peserta disabilitas. Melalui format diskusi langsung, para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan detail dari narasumber, tetapi juga berkesempatan menyampaikan kendala yang sering dihadapi ketika mengakses layanan kesehatan.
Dalam acara ini, BPJS Kesehatan memberikan penjelasan teknis dan solusi praktis terkait kepesertaan, administrasi, serta layanan digital yang mempermudah peserta. Mulai dari pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, prosedur perubahan data, hingga informasi mengenai fasilitas kesehatan (Faskes) yang ramah disabilitas, semua disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami.
