Amarahnya semakin tidak terkendali setelah pihak hotel membantah soal telah memeriksa atau membuka tas miliknya.
Hingga saat ini WN Palestina tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Dan jika diketahui melanggar Undang-Undang Keimigrasian maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kakanim Jaksel Bugie menuturkan, Kanim Jaksel selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera lapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan.
“Dan atau (WNA) yang berpotensi mengganggu, jangan ragu untuk segera melapor ke Kantor Imigrasi terdekat,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

