Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel
HeadlineHukum

Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel

Bambang
Bambang Published 26 Aug 2025, 10:00
Share
3 Min Read
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto : Ist
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto : Ist
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengamini sinyal ketegasan Pemerintah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya yakin Prabowo berkomitmen memberantas korupsi dan tidak memberi ruang kompromi bagi pejabat nakal.

“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

 

Budi bahkan menyentil Noel karena dinilai cengeng dengan meminta amnesti. Menurutnya, lebih baik Noel fokus menghadapi penyidikan ketimbang mengemis pengampunan.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Noel Bakal Minta Pengalihan Tahanan Rumah, Begini Respons KPK
Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator
Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker

 

Amnesti itu prerogatif presiden. Namun, sebaiknya yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti,” tegas Budi.

 

Budi menambahkan, proses hukum Noel masih panjang. KPK membutuhkan waktu mendalami keterangan tersangka, saksi, maupun pihak terkait agar berkas perkara lengkap sebelum diserahkan ke pengadilan.

 

Jadi, kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amnesti, Noel, Yusril
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat penetrasi layanan digital pada ekosistem lifestyle melalui partisipasinya dalam festival kuliner terbesar di Jakarta, Kampoeng Tempo Doeloe 2025. Foto: Sok BRI Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025
Next Article Tampak udara Bendungan Kedungombo yang siap mengaliri sawah petani. (Dok Kementerian PU) Bendungan Kedungombo Siap Aliri Sawah Sesuai Kebutuhan Petani

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?