Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel
HeadlineHukum

Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel

Bambang
Bambang Published 26 Aug 2025, 10:00
Share
3 Min Read
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto : Ist
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto : Ist
SHARE

 

Sebagaimana diketahui, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menyebut Noel menerima uang Rp 3 miliar dan satu motor Ducati. Di hari yang sama, saat digiring ke rumah tahanan, Noel sempat melontarkan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo.

Bukannya diamini, Prabowo justru langsung mencopot Noel dari jabatan Wamenaker. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan Presiden tidak akan memberi amnesti bagi pejabat korup.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Noel Bakal Minta Pengalihan Tahanan Rumah, Begini Respons KPK
Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator
Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker

“Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, Prabowo berulang kali mengingatkan bawahannya agar bekerja jujur dan tidak korupsi. Peringatan itu selalu diulang di setiap kesempatan.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tandasnya. (bam)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amnesti, Noel, Yusril
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat penetrasi layanan digital pada ekosistem lifestyle melalui partisipasinya dalam festival kuliner terbesar di Jakarta, Kampoeng Tempo Doeloe 2025. Foto: Sok BRI Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025
Next Article Tampak udara Bendungan Kedungombo yang siap mengaliri sawah petani. (Dok Kementerian PU) Bendungan Kedungombo Siap Aliri Sawah Sesuai Kebutuhan Petani

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?