Terungkap, lanjut Kapolres Jaktim, aawalnya bom molotov ini untuk dilempar ke kawasan Kwitang, namun karena adanya hasutan sehingga beralih menyerang ke Polsek Jatinegara.
“Dua unit motor dan sepeda saat itu terbakar”.
Nah, tersangka STP melakukan merekam video dan memprovokasi dengan umpatan “Bakar, bakar Polsek Jatinegara dan mohon maaf Polisi Pembunuh dan itu direkam ke media sosial hingga memperkeruh suasana dan kondisi saat kejadian. Mereka memprovokasi mengucap woi serang,” ujar Kombes Alfian mengulangi ucapan tersangka STP.
Lalu kasus pengrusakan, pembakaran dan pencurian di Polsek Cipayung, Sabtu (30/8) pukul 01.05 WIB, salah satu pelaku DDK menarik mengambil motor Yamaha Nmax milik anggota Polsek Cipayung, dan pada Sabtu (6/9) DDK ditangkap.
Kemudian untuk pelaku NR, dan YO turut berperan termasuk siaran langsung di TikTok dan melemparkan batu ke Mapolsek Cipayung.
“Barang bukti hasil penjarahan berupa tameng, jaket, topi dan lainnya diamankan”.
Berlanjut penyerangan ke Polsek Ciracas, Sabtu (30/8) dini hari, sekitar 500 orang mulai mendorong gerbang Polsek dan melempari batu dan petasan serta menjarah fasilitas kantor polisi hingga membakar kendaraan.
