Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 17 Orang Ditangkap, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Perusakan 6 Polsek dan Mapolres Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 17 Orang Ditangkap, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Perusakan 6 Polsek dan Mapolres Jaktim
HeadlineJakarta Raya

17 Orang Ditangkap, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Perusakan 6 Polsek dan Mapolres Jaktim

Iqbal
Iqbal Published 08 Sep 2025, 22:05
Share
8 Min Read
apolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Alfian Nurrizal didampingi Kasat Reskrim, AKBP Dicky Fertoffan dan jajaran serta KPAI memberikan keterangan terkait kasus penyerangan, perusakan, pembakaran hingga penjarahan 6 Polsek, beberapa Pospol dan Mapolres Jaktim, dengan menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
apolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Alfian Nurrizal didampingi Kasat Reskrim, AKBP Dicky Fertoffan dan jajaran serta KPAI memberikan keterangan terkait kasus penyerangan, perusakan, pembakaran hingga penjarahan 6 Polsek, beberapa Pospol dan Mapolres Jaktim, dengan menghadirkan sejumlah tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Terungkap, lanjut Kapolres Jaktim, aawalnya bom molotov ini untuk dilempar ke kawasan Kwitang, namun karena adanya hasutan sehingga beralih menyerang ke Polsek Jatinegara.

“Dua unit motor dan sepeda saat itu terbakar”.

Nah, tersangka STP melakukan merekam video dan memprovokasi dengan umpatan “Bakar, bakar Polsek Jatinegara dan mohon maaf Polisi Pembunuh dan itu direkam ke media sosial hingga memperkeruh suasana dan kondisi saat kejadian. Mereka memprovokasi mengucap woi serang,” ujar Kombes Alfian mengulangi ucapan tersangka STP.

Lalu kasus pengrusakan, pembakaran dan pencurian di Polsek Cipayung, Sabtu (30/8) pukul 01.05 WIB, salah satu pelaku DDK menarik mengambil motor Yamaha Nmax milik anggota Polsek Cipayung, dan pada Sabtu (6/9) DDK ditangkap.

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

Kemudian untuk pelaku NR, dan YO turut berperan termasuk siaran langsung di TikTok dan melemparkan batu ke Mapolsek Cipayung.

“Barang bukti hasil penjarahan berupa tameng, jaket, topi dan lainnya diamankan”.

Berlanjut penyerangan ke Polsek Ciracas, Sabtu (30/8) dini hari, sekitar 500 orang mulai mendorong gerbang Polsek dan melempari batu dan petasan serta menjarah fasilitas kantor polisi hingga membakar kendaraan.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mapolres Jaktim, Perusakan Polsek, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih. (dok.DDJP) DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pemprov Bebaskan Sewa Kios Pedagang Blok M
Next Article Aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI baru-baru ini.(Foto istimewa) Besok, Gedung DPR RI Bakal Didemo BEM IU ‘Tagih Janji’

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?