“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” ujar Trunoyudo.
Sementara, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polri dalam hal penegakan hukum kepada para pelaku. Adanya keterlibatan anak-anak pada kasus kerusuhan belum lama ini penting dilakukan pengawasan.
Bagaimana jajaran Polda menangani kasus melibatkan anak-anak, apakah sudah melalui tahapan berpedoman pada perlindungan anak.
“Hampir semua Polda kami datangi, kami yakinkan kepada penyidik untuk tetap berpedoman perlindungan anak, agar mereka tidak ditahan,” ujar Margaret.
Oleh karena itu, pihaknya terus mengawasi proses penyidikan dilakukan Polri sampai selesai.
“Kami apresiasi seluruh penyidik jajaran Polda melakukan pekerjaan marathon dan melakukan tugas yang masih berproses sampai ke persidangan,” tegas Margaret.
“Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak lagi melibatkan anak-anak pada saat unjuk rasa dilakukan yang justru akan mengancam anak-anak,” tambahnya.

