Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Jakarta Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Jakarta Barat
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Jakarta Barat

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2025, 14:10
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Barat resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Ruang Pola, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, terkait implementasi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 7 Tahun 2025.
BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Barat resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Ruang Pola, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, terkait implementasi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 7 Tahun 2025.
SHARE

Andry menekankan, kebijakan tersebut mendukung target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 68,5 persen kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Namun, saat ini kepesertaan di Jakarta Barat baru berada di angka 47 persen. Ia berharap dukungan camat dan lurah dapat memastikan pengurus Koperasi Merah Putih memperoleh perlindungan jaminan sosial, sekaligus mendorong masyarakat sekitar untuk ikut serta.

Lebih jauh, Andry menjelaskan rencana bisnis Koperasi Merah Putih yang akan berperan sebagai kantor agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Nantinya, setiap kantor koperasi minimal memiliki lima agen yang bergerak di masyarakat untuk mengajak pekerja informal, seperti pelaku UMKM, pedagang keliling, tukang ojek, maupun asisten rumah tangga, menjadi peserta.

Dengan skema pekerja bukan penerima upah (BPU), peserta bisa mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp16.800 per bulan. Bila ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu, maka cukup Rp36.800 per bulan untuk memperoleh tiga perlindungan sekaligus.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Jakarta Barat, merah putih, Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ott kpk KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
Next Article Presiden Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Schipol, Amsterdam, Belanda, pada Kamis (25/9/2025). Foto: BPMI Setpres Tiba di Amsterdam, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Raja Willem-Alexander

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Nasional
Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital
12 Jul 2026, 21:06
Headline
Sengit! Argentina Segel Tiket Semifinal Usai Jinakkan Swiss dalam Laga 120 Menit
12 Jul 2026, 12:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?