Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Jakarta Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Jakarta Barat
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Koperasi Merah Putih Perluas Perlindungan Pekerja Informal di Jakarta Barat

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2025, 14:10
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Barat resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Ruang Pola, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, terkait implementasi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 7 Tahun 2025.
BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Barat resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Ruang Pola, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, terkait implementasi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Barat Nomor 7 Tahun 2025.
SHARE

“Selain manfaat perlindungan, koperasi juga memperoleh keuntungan bisnis. Sebagai agen, ada fee 15 persen dari iuran. Jika satu agen mampu mengelola 10 ribu peserta, maka bisa mendapatkan fee sekitar Rp25 juta per bulan. Jadi, manfaatnya ganda, masyarakat terlindungi dan koperasi memperoleh penghasilan,” jelas Andry.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson Dianrus Sitorus, menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal atau penerima upah, tetapi juga pekerja informal. Menurutnya, banyak pekerja rumah tangga seperti sopir pribadi, satpam, dan asisten rumah tangga yang menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan memadai.

“Jangan hanya memberi tugas, tapi pikirkan juga perlindungan mereka. Dengan iuran Rp16.800, pekerja rumah tangga sudah terlindungi JKK dan JKM. Kalau ditambah Rp20 ribu, dapat JHT juga. Hanya dengan biaya seharga sebungkus rokok, ada jaminan sebulan penuh,” ujar Jackson.
Ia juga mengingatkan pengurus Koperasi Merah Putih agar berhati-hati dalam menjalankan peran sebagai agen Perisai. Menurut Jackson, transparansi dan disiplin menyetor iuran adalah kunci. “Jangan sampai iuran peserta tidak disetorkan. Itu bisa masuk ranah pidana sebagai penggelapan. Jadi harus benar-benar dijaga amanahnya,” tegas Jackson. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Jakarta Barat, merah putih, Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ott kpk KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
Next Article Presiden Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Internasional Schipol, Amsterdam, Belanda, pada Kamis (25/9/2025). Foto: BPMI Setpres Tiba di Amsterdam, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Raja Willem-Alexander

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah jamaah Marco Tour Travel khusyuk berdoa saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah, Rabu (27/5/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem

Politik
Anggota DPRD DKI Soroti Anak di Bawah Umur Kerap Langgar Aturan Lalu Lintas
27 May 2026, 19:45
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Nusantara
Panitia Kurban di Palembang Meninggal Tenggelam Saat Bersihkan Jeroan
27 May 2026, 23:01
Hukum
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
27 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?