Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, 2 Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenhut Bakal Diperiksa Kasus Perizinan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, 2 Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenhut Bakal Diperiksa Kasus Perizinan
Hukum

Dipanggil KPK, 2 Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenhut Bakal Diperiksa Kasus Perizinan

Farih
Farih Published 25 Sep 2025, 17:41
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Berdasarkan informasi dihimpun, KPK hingga kini telah menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah dengan total luas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah berbagai merek.

Rita yang divonis 10 tahun penjara sejak 2017 terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia juga dijatuhi denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhut, Kementerian ESDM, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VP Sustainability Telkom Gunawan Wasisto dan Pandawara Group saat River Clean Up di Sungai Cioray, Bandung pada (20/9/2025). Foto: Telkom Indonesia Telkom Gandeng Pandawara Dalam Aksi River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
Next Article Sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dari penjaga toko berinisial AA di warkop yang digerebek di wilayah Jagakarsa, dan toko kosmetik juga menjual obat psikotropika berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga digeledah aparat, Kamis (25/9/2025) dini hari. Foto: Ist Satresnarkoba Polres Jaksel Gerebek Warkop dan Toko Kosmetik Jual Obat Psikotropika

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?