IPOL.ID-Penonaktifan 5 anggota DPR RI berbuntut pada pemberhentian gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya yang didapatkan keempat wakil rakyat dari Nasdem dan PAN tersebut.
Rabu (3/9/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan telah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI.
“Kita sudah berbicara, dan meminta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya,” ujar Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Rabu (3/9/2025).
Legislator dari Fraksi PAN itu mengungkapkan, pemberhentian gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya merupakan tindak lanjut dari pimpinan DPR RI. Sebab itu, kata dia, MKD akan mendalami masalah-masalah yang menimpa para anggota DPR nonaktif tersebut.
“Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya sebagai Legislatotlr imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
