“PMA selalu dilindungi dan dibekingi oleh pemerintah agar arus investasi bisa terus masuk ke Indonesia. Mau bisnis apapun PMA selalu diberi karpet merah tanpa perduli dengan UMKM, atau pengusaha lokal,” ujarnya.
Uchok juga menyoroti bahwa memang PMA itu diduga ahli dalam manipulasi pajak agar mereka dapat untung besar, dan untuk membayar dugaan upeti kepada ‘beking-beking’ dari aparat yang dekat dengan mereka.
“Sebaiknya pemerintah membatasi peran PMA. Kalau ada produk lokal yang sedang berkembang, PMA tidak boleh masuk ke bisnis tersebut,” pungkas Uchok. (Joesvicar Iqbal)
