Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Kirim KPK-Kejaksaan untuk Pantau BUMN, KPK Siap Berikan Dukungan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Prabowo Kirim KPK-Kejaksaan untuk Pantau BUMN, KPK Siap Berikan Dukungan
Hukum

Prabowo Kirim KPK-Kejaksaan untuk Pantau BUMN, KPK Siap Berikan Dukungan

Iqbal
Iqbal Published 30 Sep 2025, 21:00
Share
1 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Badan Usaha Negara (BUMN) dari praktik korupsi.

“KPK tentu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah presiden untuk melakukan perbaikan tata kelola di sektor BUMN,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Budi menilai, langkah tersebut sangat relevan. Ini lantaran berbagai modus korupsi seperti penyuapan, gratifikasi, dan rekayasa pengadaan barang/jasa yang selama ini ditangani KPK terbukti menjadi penyebab utama inefisiensi bisnis di perusahaan BUMN.

“Kalau kita bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi melalui pendekatan pencegahan, maka kita bisa menciptakan iklim bisnis di BUMN ini menjadi lebih efisien,” lanjut dia.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

Ia menambahkan bahwa pencegahan korupsi akan menciptakan iklim bisnis BUMN yang lebih efisien dan efektif untuk pelayanan publik.

KPK, lanjut Budi, juga telah berkolaborasi dengan BUMN dalam program pencegahan, salah satunya melalui panduan cegah korupsi (pencek) yang bertujuan menciptakan iklim usaha yang lebih berintegritas. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Kejaksaan, kpk, Pantau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir. Foto: BPBD DKI 600 Pompa Air Disiagakan Menghadapi Cuaca Ekstrim di Jakarta
Next Article PLN membuka peluang bagi talenta terbaik bangsa yang inovatif, profesional, dan berintegritas untuk berkontribusi bagi sektor energi Indonesia. Foto: Dok PLN PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?