Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Purbaya Konfirmasi Gugatan Tutut Soeharto Telah Dicabut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Purbaya Konfirmasi Gugatan Tutut Soeharto Telah Dicabut
Headline

Purbaya Konfirmasi Gugatan Tutut Soeharto Telah Dicabut

Farih
Farih Published 18 Sep 2025, 18:31
Share
1 Min Read
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa gugatan yang diajukan oleh Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau yang dikenal dengan Tutut Soeharto, telah dicabut.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat, 12 September 2025, terhadap Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan dengan Nomor Perkara 308/G/2025/PTUN.JKT itu diajukan oleh Tutut Soeharto melalui kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo.

Baca Juga

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Rupiah Terus Merosot, Purbaya Sebut Perbaikannya Tak Sulit
Purbaya Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Meski demikian, SIPP PTUN belum memuat detail substansi gugatan. Status perkara terakhir masih berada di tahap pemeriksaan persiapan.

Sidang perdana semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/9) pukul 10.00 WIB.

Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus ini juga terdiri dari seorang ketua dan dua hakim anggota, meskipun identitas ketiganya belum dipublikasikan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Purbaya Yudhi Sadewa, tutut soeharto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI menghadirkan fitur Simponi pada aplikasi wondr by BNI sebagai bagian dari transformasi digital dalam layanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Foto: Dok BNI BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun
Next Article Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) menyelenggarakan Seleksi Nasional (Seleknas) guna membentuk Tim Nasional (Timnas) Padel Indonesia Padel Indonesia Gelar Seleknas menuju World Asia Cup 2025 di Doha, Qatar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?