Apakah ada aktor intelektual yang diduga sengaja mendanai aksi kerusuhan itu? Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana itu.
Soal aliran dana tersebut saat ini masih dilakukan proses pembuktian, aliran dana didapatkan dari mana, prosesnya masih berjalan.
“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelas Djuhandhani. (Joesvicar Iqbal)
